Perayaan Tahun Baru dipastikan tak digelar di Makassar. Kerumunan saat malam Tahun Baru akan dibubarkan Satgas COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus.
Nelayan dari Rupat, Riau, Ruslan (33), dijatuhi vonis mati oleh PN Dumai. Ruslan terbukti menyelundupkan 10 kg sabu dan 30.556 butir pil ekstasi dari Malaysia.
Perusahaan mainan saat ini berusaha melakukan perubahan ramah lingkungan pada produknya setelah puluhan tahun mengandalkan plastik yang merusak lingkungan.