Masyarakat Indonesia dihadapkan pada satu kondisi yang mengharuskan untuk beradaptasi pada kebiasaan-kebiasaan yang baru atau yang disebut dengan new normal.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan kebijakan untuk memperketat pengajuan cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama periode liburan Natal dan Tahun Baru
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, sistem kerja new normal tersebut disesuaikan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing