BP2MI melaporkan calo yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Fujiyanti (26) ke Polres Sukabumi karena memberangkatkan TKI tersebut secara illegal.
BP2MI prediksi akan ada 34.300 pekerja migran kembali ke Indonesia dalam kurun waktu Mei-Juni 2020. Mereka pulang karena masa kontrak kerja telah selesai.