Bareskrim Polri menarik 3 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani sejumlah polda, 2 di antaranya melibatkan Habib Rizieq Shihab. Ini alasannya.
Begini suasana di sekitar rumah Habib Rizieq Shihab pagi ini. Untuk diketahui, Polda Metro segera mengumumkan hasil gelar perkara kasus kerumunan di Petamburan.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan harusnya HRS Senin besok bebas dari penahanan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, meminta agar tak ada penggalangan dana untuk membayar denda Rp 20 juta terkait vonis kasus kerumunan Megamendung.