Timses Akhyar melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan ke Bawaslu. Bawaslu Medan menyebut pengusutan laporan tersebut telah dihentikan.
Sidang vonis kasus surat jalan palsu telah diketok majelis hakim. Terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa
Anita Kolopaking divonis lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum atau ultra petita terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
Polemik soal ujian 'Anies Diejek Mega' dibawa ke Gedung DPRD DKI. Guru pembuat soal itu berdalih hanya spontanitas menggunakan nama 'Anies' dan 'Mega'.