detikNews
Aturan di Tempat Wisata Saat Nataru: Kapasitas 50%, Diterapkan Ganjil-Genap
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, yang satu di antaranya memuat aturan di tempat wisata selama periode Natal dan tahun baru.
Rabu, 24 Nov 2021 10:45 WIB