detikNews
Mutilasi Selingkuhannya Jadi 13 Potongan, Fikri Dibui Seumur Hidup
Fikri dijatuhi penjara seumur hidup karena memutilasi Diana Sari menjadi 13 potongan. Hukuman yang dijatuhkan PN Semarapura itu jauh lebih ringan dari tuntutan mati yang diajukan jaksa.
Kamis, 22 Jan 2015 11:18 WIB







































