detikNews
Rokok Diusulkan Haram dalam Kondisi Tertentu
Sidang komisi Ijtima Ulama Fatwa III MUI yang membahas fatwa rokok tidak berhasil menemukan titik temu. Komisi hanya menghasilkan 4 alternatif fatwa. Salah satunya, rokok haram dalam kondisi tertentu.
Minggu, 25 Jan 2009 13:52 WIB







































