detikFinance
'Ahli Isap' Siap-siap! Cukai Naik, Harga Rokok Melonjak 35%
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2020.
Sabtu, 14 Sep 2019 08:00 WIB







































