detikNews
Keluarga: Begitu Masuk Kejaksaan, Kasus Prita Jadi Aneh
Polda Metro Jaya semula hanya menuduh Prita Mulyasari (31) mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International, Tangerang, Banten. Namun, begitu kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan, Prita juga dikenai pasal pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selasa, 02 Jun 2009 17:25 WIB







































