detikNews
Membaca Lagi Pertimbangan MA Memenjarakan Baiq Nuril Selama 6 Bulan
Baiq Nuril dinyatakan bersalah karena melakukan perekaman ilegal dan menyebarluaskan. Baiq Nuril dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Apa alasan MA?
Senin, 08 Jul 2019 08:26 WIB







































