detikNews
Komisi V Bantah Ada Korupsi Berjamaah
Dugaan suap yang diterima anggota FBR Bulyan Royan dituding merupakan fenomena korupsi berjamaah di Komisi V DPR (komisi Perhubungan). Hal itu dibantah keras Ketua Komisi V Achmad Muqqowam.
Rabu, 02 Jul 2008 16:46 WIB







































