detikNews
Bebas dari Penjara Bali, ABG Australia Berkumpul Kembali dengan Keluarga
ABG Australia yang dinyatakan bersalah atas kepemilikan 6,9 gram ganja tiba dengan selamat di kampung halamannya, Sydney, Australia. Setelah menjalani hukumannya selama 2 bulan, ABG ini pun bebas dan dideportasi dari Indonesia.
Senin, 05 Des 2011 14:42 WIB







































