detikNews
Ruang Publik Dikuasai Tafsir Keliru Jihad, Langkah Pemblokiran Situs Dinilai Tepat
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 19 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Direktur Masyarakat Pengkajian Islam UIN Jakarta, Ali Munhanid menilai langkah Kominfo dinilai tepat.
Sabtu, 04 Apr 2015 11:40 WIB







































