Rita Sugiarto yang dituntut 2 tahun penjara meminta keringanan. Dalam pembelaannya, ia mengaku menggelapkan uang studio senam milik Chintami dan Minati Atmanegara karena gajinya yang minim.
LP Cipinang bagi-bagi remisi. Tak terkecuali Ba'asyir. Dia remisi 4 bulan 15 hari. Rahardi kebagian remisi 2 bulan 4 hari. Sedangkan Beddu Amang dapat remisi 7 bulan.
Seorang pengacara, Isnania Singgih, dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana memperdagangkan anak. Ia dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Promotor tinju Don King secara resmi mengajukan tuntutan hukum kepada stasiun televisi ESPN karena merasa difitnah. King menuntut ESPN membayar ganti rugi Rp 23 miliar.
Nasib buruk tampaknya belum mau pergi dari sisi tiga pemain bermasalah dari Indiana Pacers. Sudah terkena larangan bertanding, mereka juga terancam tuntutan hukum.
Gun Gun Rusman Gunawan, adik kandung Hambali, divonis PN Jakarta Pusat empat tahun penjara. Gun Gun dinyatakan bersalah membantu tindak pidana terorisme.