Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan virus Corona (COVID-19) sebagai bencana nasional dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020.
Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan Corona bisa diselesaikan. Dengan ketidakpastian tersebut apakah dolar AS bisa tembus ke Rp 20.000?