detikNews
Jaksa Korsel Tuntut Hukuman 30 Tahun Penjara Untuk Eks Presiden Park
Jaksa Korsel menuntut hukuman 30 tahun penjara untuk mantan Presiden Park Geun-Hye terkait skandal korupsi yang mengguncang Korsel tahun lalu.
Selasa, 27 Feb 2018 15:18 WIB







































