Bripda HS ternyata anggota polisi yang bermasalah. Pembunuhan terhadap sopir taksi online dilakukannya tak lama setelah dipatsus atas sidang kode etik.
Bripda HS, tersangka pembunuhan sopir taksi online, sudah disidang etik. Dia saat ini dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Densus 88.
Pihak pengacara curiga anggota Densus 88 telah merencanakan pembunuhan sopir taksi online. Sebab, pelaku memesan taksi secara offline dan ada senjata disiapkan.