detikNews
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 September 2019.
Jumat, 20 Sep 2019 02:01 WIB







































