detikNews
Dua Penyuap Luthfi Hasan Dituntut 4,5 Tahun Penjara
"Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi," ujar Jaksa M Rum.
Rabu, 12 Jun 2013 15:20 WIB







































