Pembunuh Karyawan Maspion Diancam Penjara Seumur Hidup
Pelaku pembunuhan di Villa Taman Telaga Lakarsantri terancam hukuman penjara seumur hidup. Imron Syafii alias Gembet (23) diduga merencanakan pembunuhan terhadap Suwarti (45), buruh Maspion dengan cara dibakar.
Rabu, 30 Sep 2009 17:03 WIB







































