detikNews
Korupsi Rp 1,03 M, Mantan Bupati Nganjuk Divonis 2 Tahun
Mantan Bupati Nganjuk Soetrisno Rachmadi tersangka kasus korupsi anggaran Otoda sebesar Rp 1,03 miliar, akhirnya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Rabu, 12 Des 2007 16:12 WIB







































