KPK memeriksa empat anggota DPRD Jabar dalam kasus dugaan suap proyek di Indramayu. Keempatnya dikonfirmasi terkait sejumlah aliran duit dalam perkara tersebut.
KPK hari ini memeriksa tiga anggota DRPD Jabar, yakni H Yusuf Puadz, M Iqbal MI, dan Waras Wasisto, dalam kasus dugaan suap proyek di Indramayu, Jabar.
Ragam berita berlangsung di Jabar hari ini. Soal jumlah kasus COVID-19, Jabar menempati urutan pertama di Indonesia. Selain itu, di Bogor, seorang ibu dibacok.
KPK memanggil tiga anggota DPRD Jabar, yakni Cuci Sugiyati, Phinera Wijaya, dan Almadia, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Indramayu, Jabar.
Rohadi divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Apa pertimbangan hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan?