Enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 ditetapkan sebagai tersangka. Berikut penjelasan Polri.
Bareskrim menetapkan 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Enam orang itu diduga melakukan kekerasan.
Sekum FPI Munarman mengatakan bahwa 6 anggota FPI tewas ditembak dari Jarak dekat. Munarman klaim semua tubuh korban ada bekas hitam, diduga dari bubuk mesiu.
Jenazah pengawal Habib Rizieq yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek telah dikembalikan kepada keluarga. FPI membeberkan salah satu kondisi jenazah tersebut.
FPI bersama keluarga 6 laskar yang tewas ditembak mendatangi Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, FPI menyampaikan keluhan yang dialami keluarga laskar tersebut.
Enam orang pengikut Habib Rizieq tewas ditembak polisi. FPI Sumut, GNPF Ulama Sumut, dan PA 212 Sumut mengecam polisi terkait tewasnya 6 anggota laskar FPI itu.