Sambo membacakan pleidoi berjudul 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'. Sambo mengatakan awalnya pleidoi hendak diberi judul 'Pembelaan yang sia-sia'.
Ferdy Sambo curhat saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya. Sambo merasa dirinya difitnah usai terlibat kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ahli pidana UII dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan oleh pihak Ferdy Sambo di sidang kasus pembunuhan Yosua. Dia menyebut tak ada JC di kasus pembunuhan.