Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab datang ke PN Jaktim. Polisi memberikan imbauan untuk bubar, namun imbauan itu dihiraukan hingga terjadi kericuhan.
Simpatisan HRS menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur. Dalam aksinya mereka meminta perlakuan yang adil serta mendesak HRS dibebaskan tanpa syarat.
Simpatisan Habib Rizieq Syihab memadati depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Petugas pun melakukan pembubaran karena simpatisan ini menimbulkan kerumunan.
Polisi bubarkan kerumunan para simpatisan Habib Rizieq Shihab di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) demi mencegah klaster penularan COVID-19.
Keributan terjadi jelang sidang lanjutan Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Insiden terjadi saat simpatisan memaksa masuk ke dalam pengadilan.