Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Minerba akan diserahkan ke Baleg DPR RI dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
"Nah, di sinilah, dengan punya wewenang-aturan dilindungi oleh undang-undang, yang keluar adalah ego sektoral masing-masing," kata Lodewijk Freidrich Paulus.
Baleg DPR RI menargetkan pengesahan RUU Minerba pada 18 Februari 2025. Pembahasan DIM dan jadwal rapat kerja telah disepakati untuk mendukung target tersebut.