detikInet
UU Tipiti Disiapkan untuk Menjerat Penjahat Cyber
Depkominfo menjamin bahwa kehadiran Undang-undang Tindak Pidana Teknologi Informasi (UU Tipiti) sangat diperlukan untuk mengawasi tindak kejahatan di dunia maya. Ketika UU ini disahkan, penjahat cyber bersiaplah diberangus.
Rabu, 06 Jan 2010 11:00 WIB







































