detikNews
Kasus Suap Impor Ikan, Eks Dirut Perum Perindo Divonis 4,5 Tahun Bui
Eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus suap impor ikan. Dia juga dijatuhi denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Rabu, 17 Jun 2020 16:49 WIB