Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meralat cuitannya di Twitter menyebut pemerintah Arab Saudi membatalkan kebijakan penerapan visa haji dan umrah.
Kemenag mengimbau para biro travel untuk mentaati ketentuan biaya visa bagi jemaah yang mau umrah atau haji untuk keberangkatan kedua kali dan seterusnya.
Kerajaan Arab Saudi memberlakukan visa berbayar bagi jemaah yang mau umrah atau haji untuk keberangkatan kedua kali dan seterusnya. Bagaimana Sikap Indonesia?
8 terdakwa kasus sabu 97 Kg yang disisipkan ke mesin genset telah dituntut. Tuntutan paling rendah yaitu 18 tahun penjara dan tertinggi adalah hukuman mati.