detikNews
Syarat Parpol Pengusung Capres: 20 % Kursi DPR, 25% Suara
Lobi pembahasan RUU Pilpres di Hotel Santika membuahkan hasil. 9 Fraksi sepakat syarat parpol untuk mengajukan capres memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara hasil Pemilu. Voting pun sepertinya tidak diperlukan lagi di rapat paripurna.
Selasa, 28 Okt 2008 23:15 WIB







































