Pemerintah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) bea meterai kepada DPR RI. Dalam rancangan tersebut, diajukan perubahan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000.
BKKBN RI bakal mengadopsi inovasi data kependudukan, KB dan pembangunan keluarga yang digagas Pemkab Madiun. Layanan ini berupa aplikasi pendataan IMP Smart.