detikNews
KY Boleh Periksa Hakim Kasus Antasari Asal Tak Masuk Pokok Perkara
Hakim yang menangani kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar dianggap melakukan pelanggaran kode etik. KY pun dipersilakan untuk memeriksa para hakim tersebut, asal tidak masuk dalam pokok perkara kasus Antasari.
Senin, 25 Apr 2011 13:18 WIB







































