Tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU divonis berbeda dalam kasus korupsi fee proyek pokir. Nopriansyah dihukum 5 tahun penjara, lainnya 4 tahun 10 bulan.
KPK mengungkapkan Imran Yakub (IJ) memberikan uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Abdul Gani untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.