Satpol PP Kabupaten Cianjur menyebutkan selama periode September 2020 hingga Januari 2021 terjadi 17.562 pelanggaran protokol kesehatan. Mayoritas tak bermasker
Polisi mengambil sampel olahan oncon yang diduga menjadi penyebab tewasnya ibu dan anak di Cianjur. Sampel olahan oncon tersebut akan diuji di laboratorium.
Polres Cianjur berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu. Pelaku merupakan pecatan polisi yang pernah dipenjara selama tiga tahun dengan kasus sama.