Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta pemotongan anggaran reses DPR menjadi 22 titik. MKD anggap titik reses 2025 tidak efektif dan perlu pengawasan.
Anggota MPR Sriyanto Saputro membandingkan konstitusi Indonesia dan Jepang. Ia menyoroti amandemen UUD NRI 1945 dan dampaknya dalam diskusi buku di UNS.