detikNews
Dinkes DKI Tegaskan Jenazah Pasien Corona Bisa Dimakamkan di TPU
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan pemakaman jenazah korban virus Corona (COVID-19).
Selasa, 24 Mar 2020 21:15 WIB