detikNews
Jerat Gayus dengan Pasal Suap, Polisi Tambah 4 Saksi & 1 Dokumen
Mabes Polri juga akan menjerat Gayus Tambunan dengan pasal penyuapan terkait kepemilikan uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar. Penyidik telah memeriksa 4 saksi tambahan dan menyita 1 dokumen transaksi keuangan.
Kamis, 24 Feb 2011 15:12 WIB







































