Komnas HAM menyebut mahasiswa yang tewas usai diksar mapala di Bone merupakan tindak pidana pembunuhan. Komnas HAM meminta polisi usut tuntas kejadian itu.
Komnas HAM tidak setuju Muhamad Rian alias Rian (21), pembunuh berantai yang habisi dua wanita di Bogor terancam hukuman mati. Itu dinilai bukan jawaban.
KPI memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan dan perundungan sesama pegawai pria di KPI. Pemeriksaan sedang berlangsung.