detikNews
Produsen Ekstasi di Surabaya Dituntut Hukuman Mati
Hanky Gunawan (36), produsen pil ekstasi dituntut hukuman mati dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Pengacara keberatan.
Rabu, 04 Apr 2007 16:24 WIB







































