detikOto
Ini Cara Mengurus Pelat Nomor Kendaraan Bermotor yang Rusak atau Hilang
Cara mengurus pelat atan tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB lewat SAMSAT mudah dan tidak repot. Pemilik bisa datang ke SAMSAT dan mengikuti petunjuknya.
Minggu, 27 Sep 2020 10:09 WIB