Dua tersangka pembuat dan penyebar website palsu Pemerintah Amerika Serikat diamankan. Dari kejahatan ini tersangka meraup uang ratusan juta per bulan.
Terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja mengakui perusahaannya tak punya pengalaman di bidang bansos. Perusahaan Ardian bergerak di bidang perdagangan komoditas.