detikNews
2 PRT di Taman Sari Jakbar Berkomplot Gasak Uang Senilai Rp 50 Juta Milik Majikan
Kepolisian Sektor Taman Sari Jakarta Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian uang. Dua di antaranya merupakan pembantu rumah tangga korban. Komplotan yang telah beraksi selama tiga kali ini berhasil melarikan uang rupiah dan mata asing dengan total nilai setara Rp 50 juta.
Rabu, 11 Jun 2014 18:55 WIB







































