UU Cipta Kerja selain membahas tentang ketenagakerjaan, salah satu aspek penting lainnya untuk dibahas adalah tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan insentif untuk industri TIK imbas dari merebaknya virus Corona di Indonesia.
UMKM di Indonesia yang terdampak Corona diprediksi akan bertahan hingga dua bulan ke depan. Hal ini terjadi lantaran tidak semua UMKM bisa memanfaatkan online.