Pemprov Bali memberlakukan kebijakan PPKM mikro sesuai instruksi Mendagri. PPKM mikro di Bali diberlakukan sejak Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang.
Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kabupaten kota khususnya Tangerang Raya segera memberlakukan PPKM di tingkat mikro kelurahan, desa hingga tingkat RT.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana meminta warga tak perlu bingung dengan dana PPKM mikro. Dana untuk itu sudah ada dan aturannya juga sudah jelas.
Gubernur Jatim memastikan mendapat payung hukum dari Mendagri soal anggaran yang digunakan untuk PPKM berskala mikro. Penerapan ini efektif 9-22 Februari 2021.