detikNews
Mendagri Serahkan Gratifikasi Rp 40,3 Juta ke KPK
Mendagri Mardiyanto mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp 40,3 juta ke KPK. Uang itu adalah hadiah saat pernikahan anaknya beberapa waktu lalu.
Kamis, 09 Okt 2008 18:10 WIB







































