detikTravel
Pelaku Usaha Mau Dapat Rp 1,8 Juta dari Kemenparekraf? Ini Caranya
Pelaku usaha skala kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ditawari bantuan oleh pemerintah. Perolehannya sebesar Rp 1,8 juta.
Jumat, 19 Nov 2021 10:31 WIB