Polisi menangkap 2 orang pencuri saldo rekening melalui M-banking berinisial MI dan NH. Pelaku membobol tabungan M-banking tersebut usai menemukan HP di jalan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022.