Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan bocah perempuan yang mayatnya ditemukan dalam karung di Nisel. Polisi mengatakan motif pembunuhan itu karena dendam.
Pemerintah telah peraturan turunan dari UU Ciptaker. Karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi mendapatkan maksimal 50% gaji.