detikNews
Menag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif!
Viral di medsos ceramah yang dinilai menghina simbol keagamaan. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan penghinaan terhadap simbol agama adalah tindak pidana.
Minggu, 22 Agu 2021 16:53 WIB